Komarudin Resmi Pimpin Desa Banyuresmi
Muspika Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor dipimpin langsung Camat Cigudeg Acep Sajidin melakukan pemantauan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg. Pelaksanaan pemilihan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Banyuresmi dengan situasi kondusif tanpa hambatan. “PAW dilaksanakan karena adanya kekosongan jabatan Kepala Desa Banyuresmi, disebabkan Kepala Desa sebelumnya tersangkut kasus hukum,” ujar Camat Cigudeg, Drs.Acep Sajidin,M.Si.
Pelaksanaan PAW berdasarkan Peraturan Bupati Bogor nomor 29 Tahun 2014 tentang, tata cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa, diikuti tiga peserta calon kepala desa yaitu :
nomor urut 1 Komarudin
nomor urut 2 Asep Sukardi dan
nomor urut 3 M. Samin.
Berdasarkan perhitungan perolehan suara, dari 97 jumlah hak pilih yang terdiri jumlah suara masuk 96 orang, dan blanko sebanyak 1 orang, Calon kepala desa dengan nomor urut satu Komarudin mendapat perolehan suara sebanyak 51 suara mengalahkan 2 calon lainnya. Calon kepala desa Asep Sukardi dengan nomor urut 2 memperoleh 9 suara dan calon kepala desa M. Samin dengan nomor urut 3 memperoleh 36 suara.
“Semoga dengan terpilihnya kepala desa definitif yang baru, terus dapat membangun Desa Banyuresmi yang maju, mandiri dan sejahtera sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Desa nomor 6 Tahun 2014,” Ucap Camat Cigudeg.